Minggu, 14 Juni 2009

Terkait Perizinan Kelas Bintang Hotel Grand Zuri Duri Bohongi Publik


Hotel yang telah mempunyai nama besar selayaknya mempunyai kebijaksanaan yang professional akan hubungan kepada warga disekitar berdirinya dan beroperasinya usaha namun jauh berbeda dengan yang ditunjukkan manajemen Hotel Grand Zuri Duri yang sebelumnya telah mempunyai nama besar serta professionalitas kepada publik.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Trantib Kecamatan Mandau H.Amiruddin SH bahwasannya Hotel Grand Zuri dianggap terlebih dahulu mempunyai nama besar dengan group yang tersebar luas diberbagai penjuru Propinsi Riau dan professional didalam melayani publik malahan mempunyai trik terbalik dalam mendekatkan diri kepada public dengan melakukan pembohongan public secara terang terangan melalui papan reklame yang mengatakan Hotel Grand Zuri berkelas bintang tiga.

“Masyarakat jangan percaya dengan reklame yang dipajang disetiap penjuru kota ini,dipapan tersebut tertera dengan jelas Grand Zuri dengan logo bintang tiga namun kenyataannya tidak.Hotel Grand Zuri masih kelas Melati,izin gangguannya saja belum saya keluarkan.”Ujarnya.

Ditambahkan Amiruddin,semestinya manajemen hotel berbesar hati sebelum rekomendasi izin berbintangnya kelar dari pihak Kecamatan Mandau bahkan Kabupaten Bengkalis dan jangan malu akan kelas melati diketahui public lalu memasang papan reklame berbintang yang terkesan membohongi public.

Saat dikonfirmasi Metro Riau Minggu (14/6),Manager Hotel Grand Zuri Duri Yan Eka Putra membantah bahwasannya hotel yang dipimpinnya masih berkelas melati setelah beberapa bulan terakhir rekomendasinya dikeluarkan pihak Kabupaten Bengkalis.

“Saya kira kelas Hotel kita tidak ada masalah setelah rekomendasi berbintangnya dikeluarkan pihak Kabupaten dan Camat Mandau bahkan keluarnya rekomendasi tersebut sudah lama”Terangnya.(AH)baca selanjutnya klik aja...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar